Catatan Terbaru, Daerah, Lampung Utara, News
Lampung Utara — Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MRDS (34) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Petugas Polres Lampung Utara menunjukkan tersangka kasus narkotika berinisial MRDS (34) beserta barang bukti puluhan paket sabu yang diamankan saat penggerebekan di wilayah Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kamis (2/4/2026). Polisi menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan –
4,565 total views
Hi, this is a comment.
To delete a comment, just log in and view the post's comments. There you will have the option to edit or delete them.