Tulang bawang barat, catatanlampung.com- Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyepakati kebijakan umum APBD dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Sebagai bukti kesepakatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, bersama pimpinan DPRD Tubaba menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD. Selasa (22/08/2023).
Pj Bupati Firsada dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tubaba, karena telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS tersebut.
“Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi,” ujar Firsada.
Dia berharap, tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Tubaba dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tubaba,” tandasnya.
Diketahui Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekdakab Tubaba, Seluruh Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tubaba.(M/D)
7,719 total views