Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Seminar Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Provinsi Lampung sebagai salah satu rangkaian kegiatan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024, di Hotel Novotel, Rabu (5/6/2024).
Perubahan iklim merupakan tantangan global yang memerlukan tindakan kolektif dan segera. Emisi gas rumah kaca yang terus meningkat menjadi penyebab utama pemanasan global, yang berdampak pada perubahan iklim yang ekstrim, degradasi lingkungan dan ancaman terhadap kesejahteraan manusia.
Gubernur Arinal menyebutkan, sebagai salah satu Provinsi dengan potensi alam yang besar, Lampung memiliki peran strategis dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.
Hal ini selaras dengan isu krusial yang menjadi fokus dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya, dimana di tahun 2024 ini, Indonesia mengambil tema “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan”.
Tema ini menjadi pengingat sekaligus ajakan bahwa penyelesaian akar masalah krisis iklim harus diselesaikan dengan inovasi yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, sekaligus harus mengedepankan prinsip keadilan.
Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi yang tinggi untuk meraup keuntungan dari skema perdagangan karbon. Gubernur mengungkapkan, hal itu lantaran Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan lengkap, baik dari sisi darat yang berpeluang antara lain Perkebunan, Kehutanan, Peternakan juga dari sisi kelautan melalui stok perairan wilayah laut.
Isu-isu lingkungan yang terjadi saat ini di Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya tidak terlepas dari adanya perubahan iklim, dimulai dari suhu bumi yang kian memanas, menipisnya ozon dikarenakan kenaikan emisi gas rumah kaca, hingga bencana alam.
Gubernur selanjutnya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebagai Indikator Kinerja Utama Daerah dalam bidang lingkungan.
“Hal ini menjadi tugas kita bersama, melalui sektor energi, industri, pertanian, kelautan, kehutanan dan lahan serta sektor limbah-persampahan agar bersama-sama berkomitmen dalam mendukung aksi penurunan emisi Gas Rumah Kaca dan meningkatkan potensi perdagangan karbon di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.
Menurut perhitungan inventarisasi gas rumah kaca Sign Smart KLHK, terjadi penurunan emisi karbon yang berasal dari sektor kehutanan di Provinsi Lampung. Selain itu, aktivitas bank sampah yang ada di Provinsi Lampung juga dapat menurunkan emisi yang cukup signifikan dalam mengatasi krisis iklim berbasis masyarakat kedepannya.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Lampung bersama Instansi Vertikal sedang dalam proses merealisasikan Taman Keanekaragaman Hayati dengan luasan tapak 24,99 Ha yang berlokasi di Kawasan Kota Baru. Dengan rencana tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai Indeks Kualitas Lahan serta membantu pencapaian target penyerapan karbon bersih di sektor penggunaan lahan melalui FoLU Net Sink pada tahun 2030.
“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, para pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, menuturkan bahwa Provinsi Lampung memiliki luasan kawasan hutan sekitar 1 juta hektar dan 60 persen luas wilayah Lampung merupakan lahan perkebunan dan hutan. Menurut Bambang Hermanto, hal tersebut membuat Provinsi Lampung memiliki potensi yang sangat baik bagi upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan penyerapan karbon.
Bambang Hermanto juga menuturkan bahwa Provinsi Lampung memiliki banyak perusahaan yang berpotensi dalam mendukung program pengurangan emisi karbon sehingga dapat memenuhi net zero emission, terutama dari perusahaan yang bergerak dalam sektor industri pengolahan minyak mentah, kelapa sawit dan sektor perkebunan lainnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawasan Emiten, Transaksi Efek dan Pemeriksaan Khusus OJK, Djustini Septiana berharap, melalui pelaksanaan seminar ini para investor, khususnya investor domestik, dapat mendukung dan berinvestasi dalam berbagai project pengurangan emisi. (*).
5,993 total views