Catatanlampung.com – Pesawaran – Pembangunan Enam kegiatan DAK di SMPN Satap 11 desa talang mulya kec.teluk pandan kabupaten pesawaran, diduga banyak penyimpangan” Rabu. 02-10-24.”
Pasalnya proyek DAK tahun 2024 yang bersumber dari Dinas pendidikan kabupaten pesawaran itu, untuk merelisasi enam eitem kegiatan pembangunan gedung di SMPN satap 11 pesawaran, yang beralamat di jln. M. Nur Desa talang mulya, kec. Teluk pandan, kabupaten pesawaran, diduga ke enam eitem kegiatan pembangunan gedung sekolah tersebut sarat dengan korupsi. ”
Diketahui, dilokasi pekerjaan proyek tersebut, tidak ditemukan pengawas dari dinas terkait maupun pengawas dari rekanan pemborong, serta konsultan nya pun tidak berada di tempat, sehingga pekerjaan tersebut diduga banyak penyimpangan karena tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) .
Adapun ke enam kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan RAB tersebut, terlihat dengan penggunaan material besi ukuran 8 banci dan besi ukuran 4 inci yang seharusnya menimal menggunakan besi ukuran 10 inci dan tiang bangunan sekolah tersebut menggunakan besi ukuran 8 banci dan 4 inci, begitupun dengan adukan semennya diduga menggunakan takaran 6-1 dan 7-1, yang seharusnya ukuran takerannya 3-1 dan 4-1, dan begitu pula dengan rangka bajanya tidak menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI). dari ke enam kegiatan tersebut diduga adanya tindakan pidana korupsi. ”
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi SMPN satu atap tersebut, terlihat para pekerjanya tidak menggunakan Septy pengaman kerja atau K3 : keamanan, kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.
Dikonfirmasi salah satu warga setempat, yang namanya enggan dicantumkan, mengatakan kami sebagai warga menginginkan pembangunan sekolah di SMPN satu atap ini harus bagus dan layak digunakan untuk anak-anak kami belajar menimba ilmu di sekolah.
Kami berharap bangunan sekolah SMPN Satap ini bagus dan layak digunakan untuk anak-anak kami belajar, namun disamping itu juga kami merasa senang jika bangun sekolah ini, materialnya asli tidak palsu, sesuai standar SNI, besi dan Adukan semennya sesuai dengan RAB. dipastikan bangunan tersebut kokoh dan dapat bertahan cukup lama. ujarnya.”
Ia pun meminta, kepada pemerintah terkait ataupun Aparat penegak hukum (APH) , agar dapat turun kelokasi pekerjaan , mengecek satu persatu pekerjaan proyek tersebut, apabila ada indikasi penyalahgunaan korupsi dalam bangunan sekolah tersebut, ada baiknya bangunan tersebut di bongkar terutama atap rangka bajanya dan besi yang digunakan, dan harap segera di tindaklanjuti. ”
Terpisah, pihak dari Dinas pendidikan kabupaten pesawaran ketika ingin di minta tanggapan terkait persoalan bangunan proyek SMPN Satap ini, terkesan tutup mata saat rekan media menyambangi Dinas pendidikan pesawaran, ingin konfirmasi terkait hal tersebut, namun yang berkopeten di dinas tersebut, seperti kadis, kabid tidak berada di tempat ujar staf yang bertugas di meja depan, hingga berita ini terbit belum ada yang dapat menyampaikan tanggapan dan klarifikasi.
“Adapun enam kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pesawaran yakni :
Pekerjaan : pembangunan Laboratorium komputer beserta perabotan SMPN satap 11 pesawaran, nilai kontrak : Rp. 274.292.000,- sumber dana : DAK 2024, Pelaksana : CV. DAENG KOBUM KONTRUKSI.
Pekerjaan : pembangunan ruang tata usaha beserta perabotannya SMPN satap 11 pesawaran , nilai kontrak : Rp. 244.692.000,- sumber dana :DAK 2024, Pelaksaba : CV. DAENK KOBUM KONTRUKSI.
Pekerjaan pembangunan perpustakaan beserta perabotannya SMPN satap 11 pesawaran, nilai kontrak : Rp. 329.818.000,- sumber dana : DAK 2024, Pelaksana : CV. RRR BROTHER’S.
Pekerjaan pembangunan Laboratorium IPA beserta perabotannya SMPN satap 11 Pesawaran, nilai kontrak : Rp. 436.790.000,- sumber dana : DAK 2024, Pelaksana : CV. RRR BROTHER’S.
Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru beserta perabotannya SMPN satap 11 pesawaran, nilai kontrak. Rp. 713.691.000,- sumber dana :DAK 2024, Pelaksana: CV. TUNAS TURI RAYA.
Pekerjaan Pembangunan UKS berserta perabotannya SMPN satap 11 pesawaran, nilai kontrak :Rp.124.064.000, – sumber dana : : DAK 2024, pelaksana : CV. TUNAS TURI RAYA. (Tim)
11,246 total views