CatatanLampung, Lampung Utara, Rabu (21/5/2015) – Pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hasil dari pajak ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan program lainnya.
(Sumber vidio streaming: Andi SM/Cl)
Ketua RT 9 Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun, Alamsyah, telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam membantu warganya membayar PBB. Banyak warga Dusun 3 RT 9 yang sangat senang terhadap kinerja Ketua RT mereka.
Saat ditemui oleh awak media, beberapa warga Dusun 3 RT 9 seperti Widya, Mutifah, dan Rianti menyampaikan terima kasih kepada Ketua RT Alamsyah karena telah membantu mereka membayar PBB menggunakan uang pribadinya.
“Alhamdulillah, saya sudah bayar PBB tahun 2025 ini sudah dibayarkan oleh Ketua RT saya, Pak Alamsyah. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak RT Alamsyah,” kata Widya.
Mutifah juga menyampaikan hal yang sama, “Sudah dibayarkan pajak oleh Pak RT, semoga kedepannya lebih baik lagi.”
Rianti juga menyampaikan terima kasih, “Alhamdulillah, saya gratis bayar pajak yang dibayar Pak RT Alamsyah. Semoga Rezeki Pak RT lancar, berkah, dan barokah.”
Saat ditemui dan diwawancarai oleh awak media, Alamsyah menyampaikan bahwa ia memang telah membayarkan PBB beberapa warga Dusun 3 menggunakan uang pribadinya. “Untuk motivasi saya hanya menyisihkan gaji selaku RT seadanya demi membantu warganya,” kata Alamsyah.
Rincian pembayaran PBB tahun 2025 di RT 9 Desa Nyapah Banyu, Kecamatan Abung Pekurun adalah sebagai berikut:
- Jumlah SPPT: 45 lembar
- Jumlah SPPT yang dikembalikan: 1 lembar
- Jumlah SPPT yang dibayarkan: 44 lembar
- Jumlah uang yang dibayarkan: Rp 1.378.398,00
Dengan kinerja Ketua RT Alamsyah yang luar biasa ini, warga Dusun 3 RT 9 Desa Nyapah Banyu merasa sangat terbantu dan berterima kasih atas bantuannya. (Andi SM/Cl).
Judul: Aksi Nyata Ketua RT 9 Nyapah Banyu: Membayar PBB Warga dengan Uang Pribadi
Editor: Suprianto