Pemerintah Desa Subik Gelar Musrenbangdes 2026, Bahas Prioritas Pembangunan Infrastruktur

CatatanLampung, Lampung Utara, Kamis (23/10/2025) — Pemerintah Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (23/10/2025) pukul 13.00 WIB di aula kantor desa setempat.

Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/10/2025) – (Sumber foto: Andi SM/Cl).

Kegiatan ini menjadi forum resmi bagi pemerintah desa bersama seluruh unsur masyarakat untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Musrenbangdes dihadiri Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., Kepala Desa Subik Yahya Pranoto beserta perangkat desa, pendamping desa Nita Nurmala, serta perwakilan LPM, BPD, RT, kepala dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK Desa, bidan desa, Karang Taruna, Linmas, dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Suasana Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/10/2025) – (Sumber foto: Andi SM/Cl).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Subik Yahya Pranoto menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai dasar dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun 2026.

“Musrenbangdes ini sangat penting agar arah pembangunan di Desa Subik ke depan lebih terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Yahya.

Ia juga menyampaikan capaian pembangunan tahun 2025 yang telah direalisasikan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Kodim 0412, di antaranya pembangunan lima titik sumur bor, dua unit bedah rumah, perbaikan mushala, dan peningkatan jalan sepanjang dua kilometer.

Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menyaksikan penandatanganan berita acara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/10/2025). Penandatanganan ini menandai kesepakatan bersama atas rencana kerja pembangunan desa tahun mendatang – (Sumber foto: Andi SM/Cl).

“Program yang sudah terealisasi ini harus dijaga dan dirawat sebaik-baiknya agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M. mengingatkan pentingnya verifikasi terhadap daftar usulan hasil musyawarah tingkat dusun agar tidak terjadi tumpang tindih program.

“Banyaknya usulan dari warga tentu harus diseleksi dengan cermat. Saya harap BPD dapat memandu proses perumusan agar rencana pembangunan tahun 2026 benar-benar sesuai skala prioritas,” kata Kasim.

Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., bersama Kepala Desa Subik, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan berfoto bersama usai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (23/10/2025) – (Sumber foto: Andi SM/Cl).

Dalam Musrenbangdes tersebut, sejumlah program prioritas pembangunan Desa Subik tahun 2026 ditetapkan, meliputi:

  1. Pembangunan dan perbaikan drainase
  2. Rabat beton jalan desa
  3. Pembuatan sumur bor
  4. Pembangunan gorong-gorong
  5. Tembok penahan tanah (TPT)
  6. Pemasangan tiang listrik

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan interaktif, dengan berbagai usulan dari peserta yang hadir. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah dan sesi foto bersama. (Andi SM/Cl).

Judul: Pemerintah Desa Subik Gelar Musrenbangdes 2026, Bahas Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Editor: Suprianto

 73,050 total views

About The Author

Reply