Wakil Bupati Lampung Utara Terima Audiensi PMII: Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Sesuai Regulasi yang Berlaku

CatatanLampung, Kotabumi, Lampung Utara, Senin (30/6/2025) – Wakil Bupati Lampung Utara, Bapak Romli, S.Kom., S.H., M.H., menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lampung Utara di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis, mencerminkan semangat kolaboratif antara mahasiswa dan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., saat berdialog dengan jajaran pengurus PMII.
Dalam suasana audiensi yang hangat, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang dialog dan mendukung peran aktif organisasi kepemudaan, pada Senin (30/6/2025) – (Sumber: Istimewa/cl)

Dalam audiensi tersebut, perwakilan PMII menyampaikan beragam aspirasi dan gagasan konstruktif, mencakup isu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peran aktif mahasiswa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Wakil Bupati menegaskan bahwa proses audiensi ini telah sesuai dengan Standar Pelayanan Audiensi Instansi Pemerintah, sebagaimana diatur oleh Kementerian PAN-RB. Seluruh tahapan dilakukan secara administratif—mulai dari pengajuan permohonan resmi, penjadwalan oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, hingga penyusunan notulensi dan tindak lanjut sesuai mekanisme pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Utara selalu terbuka terhadap dialog dengan masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti PMII. Kami mengapresiasi semangat dan kontribusi mahasiswa dalam menyuarakan gagasan demi kemajuan daerah,” ujar Wakil Bupati.

Perwakilan PMII Cabang Lampung Utara saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati di ruang kerja. Mahasiswa menyuarakan berbagai gagasan terkait pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta partisipasi dalam pembangunan sosial secara dialogis dan konstruktif, pada Senin (30/6/2025)- (Sumber: Istimewa/Cl)

Audiensi ini juga selaras dengan Permendikbud Nomor 155 Tahun 2009 tentang Pembinaan Kemahasiswaan dan Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang menjamin hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi serta mendorong partisipasi mereka dalam pembangunan sosial.

Pemerintah daerah mengimbau agar seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan, termasuk audiensi semacam ini, tetap berada dalam koridor hukum. Etika dialog, partisipasi konstruktif, serta ketertiban umum harus dijunjung tinggi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta ketentuan Peraturan Kepala Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami mendorong mahasiswa untuk terus aktif menyuarakan aspirasi, namun tetap dalam bingkai dialog yang sehat, damai, dan sesuai aturan hukum,” imbuhnya.

Para kader PMII Cabang Lampung Utara menyimak arahan Wakil Bupati selama berlangsungnya audiensi.
Audiensi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah daerah dalam bingkai aturan yang berlaku dan semangat partisipatif, pada Senin (30/6/2025).

Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi intensif dan memperkuat kerja sama nyata dalam mendukung program strategis pembangunan daerah. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi bagi PMII dalam forum-forum publik seperti Musrenbang maupun kegiatan sosial lainnya.

Dengan mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap PMII dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (Prie/Cl).

Judul: Wakil Bupati Lampung Utara Terima Audiensi PMII: Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Sesuai Regulasi yang Berlaku
Editor: Suprianto

 6,568 total views

About The Author

Reply