Tata Kelola Pasar Simpang Propau Dikeluhkan, Warga dan Pedagang Minta Perhatian Serius Pemkab Lampung Utara

CatatanLampung, Lampung Utara, Kamis (12/2/2026) — Kondisi tata kelola Pasar Simpang Propau di Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, menuai keluhan dari masyarakat dan para pedagang. Buruknya pengelolaan pasar dinilai menimbulkan ketidaknyamanan, terutama terkait persoalan sampah, kebersihan lingkungan, serta keamanan pasar.

Tata Kelola Pasar Simpang Propau Dikeluhkan, Warga dan Pedagang Minta Perhatian Serius Pemkab Lampung Utara – (Jurnalis: Suhaili Vijay/Cl).

Pasar yang berada di Desa Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga, khususnya menjelang bulan suci Ramadan. Tingginya aktivitas jual beli terjadi karena pasar tersebut menjadi pilihan utama masyarakat sekitar, mengingat jarak menuju pusat perbelanjaan lain seperti Kotabumi maupun Kecamatan Abung Semuli dinilai cukup jauh.

Baca juga:
Pasar Simpang Propau Kumuh dan Semrawut, Pedagang Pertanyakan Penarikan Retribusi

Namun, meningkatnya jumlah pengunjung tidak diimbangi dengan pengelolaan pasar yang memadai. Berdasarkan pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah pedagang, kondisi pasar terkesan kumuh. Sampah menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap, bahkan ditemukan belatung di beberapa titik. Selain itu, los pedagang terlihat semrawut, jalan pasar becek saat musim hujan, serta minimnya kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.

“Setiap hari kami tetap ditarik retribusi, tapi kondisi pasar seperti ini tidak pernah berubah,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Pedagang menyebutkan, retribusi harian yang dipungut mencapai Rp4.000 per kios. Dengan jumlah pedagang diperkirakan mencapai 350 hingga 400 kios, mulai dari pedagang kaki lima hingga pemilik kios permanen, nilai retribusi yang terkumpul dinilai cukup besar. Selain itu, terdapat pungutan keamanan, masing-masing Rp20.000 pada siang hari dan Rp25.000 pada malam hari, di luar biaya sewa kios tahunan.

Meski demikian, persoalan keamanan dinilai belum maksimal. Beberapa pedagang mengaku kerap mengalami kehilangan barang dagangan. Laporan yang disampaikan kepada petugas keamanan pasar disebut tidak membuahkan hasil yang jelas.

Permasalahan sampah di pasar tersebut sebelumnya sempat diberitakan oleh media televisi swasta dan platform streaming. Penanganan sampah juga telah dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Namun, dalam praktiknya, tanggung jawab antarinstansi dinilai saling lempar, sehingga persoalan kembali berulang.

Warga dan pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui pengelola Pasar Simpang Propau, Dinas Perdagangan, serta Dinas Lingkungan Hidup dapat segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai pembiaran terhadap kondisi pasar berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan merugikan pelaku usaha maupun konsumen.

“Kami hanya ingin pasar ini bersih, aman, dan nyaman. Jangan menunggu ada penyakit baru bertindak,” ujar seorang warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola Pasar Simpang Propau maupun instansi terkait mengenai langkah penanganan keluhan tersebut. Masyarakat berharap suara mereka dapat didengar demi terciptanya lingkungan pasar yang layak dan manusiawi. (Suhaili Vijay).

Judul: Tata Kelola Pasar Simpang Propau Dikeluhkan, Warga dan Pedagang Minta Perhatian Serius Pemkab Lampung Utara
Editor: Suprianto

 25,958 total views

About The Author

Reply